"Loves Your Works and Works Your Love!"

Pugar Restu's posts with tag: link

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag link
Blog EntryUp Date RUU APPDec 12, '07 1:42 AM
for everyone



Blog Entryjiplak menjiplakOct 29, '07 11:34 AM
for everyone
Link

setelah mengikuti weezer, kini andra n the backbone dengan lagu 'sempurna' mirip banget sama lagu ini...hehehe



Link

Diduga Gunakan Piranti Lunak Bajakan, Dua Perusahaan di Jaksel Ditindak


JAKARTA Direktorat Ekonomi & Khusus Bareskrim, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meningkatkan upaya penegakan hukum atas pelanggaran Undang-Udang Hak Cipta. Baru-baru ini dua perusahaan di Jakarta Selatan, PT M dan PT T ditindak karena diduga menggunakan piranti lunak tanpa lisensi dalam bisnis mereka.

PT M, sebuah perusahaan telekomunikasi, diketahui telah menginstal piranti lunak tanpa lisensi milik Adobe, Autodesk, McAfee, Microsoft dan Symantec dalam komputer mereka. Sementara PT T, sebuah perusahaan besar di bidang konstruksi, juga diketahui telah menginstal piranti lunak tanpa lisensi milik Adobe, Autodesk, McAfee, Microsoft dan Symantec. Nilai kerugian total akibat aksi pembajakan oleh kedua perusahaan tersebut masih sedang dihitung.

Pihak Polri telah menyita barang bukti yang terkait dengan pelanggaran hak cipta tersebut, berupa 22 unit komputer dari PT M dan 33 unit komputer dari PT T. Penindakan hukum terbaru ini kembali menegaskan komitmen kuat Polri untuk menegakkan Undang-Undang Hak Cipta di tanah air.

Jakarta adalah tujuan utama investasi dan bisnis oleh perusahaan domestik dan asing di Indonesia, sehingga ketaatan kota ini terhadap aturan dan tata cara berbisnis di dunia internasional dapat menjadi patokan (benchmark) bagi kota-kota lain di Indonesia, kata Kombes Pol Bambang Kuncoko, Kepala Bidang Penerangan Umum Humas Polri, Selasa (28/8/2007). 

Dia menambahkan, kegiatan penegakkan hukum antipembajakan terbaru di Jakarta ini telah meningkatkan frekuensi tindakan antipembajakan di Indonesia. ”Ini mengisyaratkan bahwa membantu Indonesia memenuhi berbagai persyaratan bisnis dunia internasional telah menjadi salah satu prioritas Polri untuk menjadikan negara ini menarik untuk berinvestasi,” terangnya.

Donny A Sheyoputra, Juru Bicara BSA Indonesia, menyatakan BSA sangat menghargai pihak Polri atas keberhasilan penindakan hukum dan tekad mereka mengurangi pembajakan software. Tindakan tegas ini tentunya membuat industri  lebih yakin dengan perbaikan lingkungan industri peranti lunak di tanah air, yang angka pembajakannya pada tahun 2006 mencapai 85 persen.

Komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam penegakkan Undang-Udang Hak Cipta tentunya akan memiliki dampak yang signifikan dalam menurunkan angka pembajakan di masa yang akan datang,” terangnya.

Dua perusahaan tersebut kemungkinan akan dituntut karena telah melanggar UU Hak Cipta No 19 tahun 2002, Pasal 72 ayat 3, yang menyatakan Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Karena terdapat bermacam-macam piranti lunak tanpa lisensi yang digunakan oleh kedua perusahaan, maka berdasarkan Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang Hak Cipta yang manyatakan Pemegang Hak Cipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran Hak Ciptanya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil Perbanyakan Ciptaan itu, di samping tuntutan pidana oleh pihak kepolisian masing-masing anggota BSA yang menderita kerugian akibat pelanggaran hak cipta tersebut dapat mengajukan tuntutan perdata.
M. Budi Santosa - Okezone

http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=43031&itemid=24




Blog Entryprintemps des poetes @ stasiun gambirApr 2, '07 10:48 AM
for everyone

Blog Entryfoto thedyingsirens @ indifferent by OXALIS!Apr 2, '07 10:23 AM
for everyone

Blog EntryKENAPA MUSLIM TIDAK BOLEH MAKAN BABIMar 13, '07 2:56 PM
for everyone

Blog EntryShow Some Empathy, Mr. Bakrie!Feb 12, '07 8:27 AM
for everyone

Link: http://www.rocktofolio.info/rocktofolio/Joomla/content/view/245/

liputan launching album thedyingsirens by rocktofolio

Linkthedyingsirens registered t-shirtJan 2, '07 1:28 PM
for everyone
Link: http://www.registeredcloth.com/tdsowner.html

buat kamu pemilik kaos thedyingsirens...adakah namamu disinih?
namaku ada lowccchh!!! =)

Blog EntryLAUNCHING 1st ALBUM STEREOMANTICDec 15, '06 3:40 AM
for everyone

Blog EntryRumah Kata at West PacificDec 14, '06 1:17 PM
for everyone
dari multiplynya esti --> Link

Linkmyspacenya otakandchairDec 11, '06 12:08 PM
for everyone
Link: http://www.myspace.com/otakandchair

add yah! awas lo kalo kagak! hahahaha

Blog Entryfoto2x penampilan perdana Otak and Chair by IskyDec 11, '06 12:01 PM
for everyone
foto2x penampilan perdana Otak and Chair ada di SINI lowch!

berikut link foto2x thedyingsirens waktu latihan di studio green room  maupun waktu manggung di x-toys splash kemang yang berhasil saya kumpulkan.

silahkan di pencet link-link berikut ini:


LinkSharing LemonsOct 19, '06 5:05 PM
for everyone
Link: http://sharinglemons.com

music review by my friend Ade 'spaceluna'.

LinkMusicContracts.comOct 19, '06 5:02 PM
for everyone

Linkmilis thedyingsirensOct 18, '06 9:18 AM
for everyone
Link: http://www.groups.yahoo.com/group/thedyingsirens

halo

saya sedang mencoba untuk 'meramaikan' milis thedyingsirens lagi, jadi kalau kamu belom join, silahkan loh join jgn malu2x hehehe...dan kalau sudah join, mohon kesediaannya untuk meramaikan milis ituh.

terima kasih...

muaahh!!!

Subscribe to thedyingsirens
Powered by launch.groups.yahoo.com


Pages:12
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help